Memahami Hadits tentang Hak-hak Perempuan melalui Buku 60 Hadits Shahih karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir


Kata "hadits" tampaknya bukan hal baru terutama di kalangan umat muslim. Hadits merupakan segala hal yang datang dari Rasulullah Saw., baik itu berupa ucapan, perbuatan, hingga pengakuan atau ketetapannya (taqrir). Sayangnya seperti halnya diri ini, hanya "sekedar tahu" namun tidak mengenal secara lebih dekat.

Sebab belum mendalami ilmu hadits, buku ini lumayan mengejutkanku. Dari sekian banyak topik kehidupan yang dijabarkan melalui hadits, topik terkait hak-hak perempuan dalam Islam menarik untuk dipahami.

Bisa dibilang kebanyakan hadits populer terkait relasi antara laki-laki dan perempuan bersifat berat sebelah. Beberapa dipahami dengan tidak benar sehingga menyudutkan posisi perempuan. Beberapa bahkan bersifat dhaif (lemah) dan maudhu (palsu). Oleh karena itu, keberadaan buku ini boleh jadi dapat memberikan manfaat yang besar khususnya dalam meluruskan relasi yang baik antara laki-laki dan perempuan berdasarkan sunnah Nabi Muhammad Saw.

Sekilas tentang isi buku

dokumen pribadi

Sesuai yang tertera di sampulnya, buku ini berisikan 60 hadits shahih mengenai hak-hak perempuan dalam Islam. Buku setebal 276 halaman ini ditulis oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Beliau adalah ulama yang produktif melahirkan karya tulis yang berbicara tentang perspektif keadilan pada laki-laki dan perempuan.

Kompilasi hadits tersebut dikelompokkan ke dalam 15 bagian (tema pokok). Dimulai dari prinsip relasi antara laki-laki dan perempuan secara umum, tentang martabat perempuan dalam pandangan Allah Swt., pengakuan atas hak-hak perempuan baik dalam kehidupan bermasyarakat hingga bahasan terkait relasi antara suami dan istri.

Penulis tidak hanya menampilkan isi hadits-nya saja, melainkan turut disertakan sumber/riwayatnya. Boleh jadi untuk menjamin keaslian hadits (shahih). Bila diperlukan pembaca bisa melakukan cross check sendiri berdasarkan catatan yang tertera pada setiap hadits di buku ini.

Selain itu pada masing-masing hadits dilengkapi pula dengan penjelasan singkat mengenai isi hadits. Mengutip prolog pada halaman 16, tafsir hadits di sini dilakukan melalui pemahaman timbal balik (qiraah mubadalah) dimana setiap hadits mengandung makna dan hikmah untuk laki-laki dan perempuan.

Kutipan beberapa hadits

Saat membaca buku ini, ada beberapa hadits yang menurutku menarik. Rasanya kurang lengkap jika tulisan sederhana ini tidak bercerita atau mengutip beberapa hadits tersebut.

1| Tentang berperilaku yang baik antar sesama

perbesar gambar untuk tampilan yang lebih jelas
(diedit menggunkan canva)

Hadits di atas boleh jadi tidak asing dan telah banyak yang pernah membacanya. Secara pribadi saat membaca hadits ini, pemahamanku lebih fokus kepada definisi tentang kebaikan dan keburukan.

Di buku ini, hadits di atas ditafsirkan berdasarkan prinsip mubadalah atau kesalingan. Dalam penjelasan singkatnya, perbuatan baik itu dilakukan antar sesama. Sangat ditekankan baik laki-laki maupun perempuan sama-sama dituntut untuk memiliki akhlak mulia.

"Jika laki-laki berhak memperoleh penghormatan, perempuan juga sama. Jika laki-laki mendambakan segala perlakuan baik dari perempuan, maka pun demikian perempuan dari laki-laki." - hlm.34

Tafsir di atas memberikan pemahaman baru untukku. Kebaikan atau akhlak mulia tidak hanya berhenti pada definisi. Penerapannya juga penting dibahas. Dimana baik perempuan maupun laki-laki sama-sama merupakan subjek atau pelaku yang dituntut untuk berbuat kebaikan dan menjauhi keburukan.

2| Tentang kenyamanan menyatakan pendapat

Hadits no.16 di buku ini menarik namun cukup panjang untuk dikutip. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya (no.hadits 6152, juga dalam no. lain: 3330 dan 3727) dan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. hadits: 1603).

Inti dari hadits ini adalah tentang Nabi Muhammad Saw. yang memberikan kesempatan kepada para perempuan untuk mengutarakan pendapatnya. Perempuan sama halnya dengan laki-laki memiliki hak untuk merasa nyaman saat bertanya, mengajukan tuntutan serta mengutarakan ide dan gagasan.

Buku ini memang mengutamakan hak-hak perempuan namun salah satu poin menariknya, penjelasan akan isi hadits di atas juga menggunakan prinsip kesalingan.

Paragraf terakhir dari tafsir hadits di atas kembali mempertegas bahwa setiap laki-laki atau perempuan memiliki hak masing-masing dan harus memuliakan serta menghormati satu sama lain.

"Laki-laki secara umum, sudah terbiasa dengan kondisi kenyamanan dan penghormatan. Karena itu, hal yang diperlukan darinya adalah menahan diri dan memberi kesempatan kepada perempuan. Tentu saja, jika ada suatu kondisi yang sebaliknya, di mana perempuan yang justeru lebih menguasai keadaan dan lebih ekspresif dibanding suaminya, ia juga harus belajar menahan diri dan memberi kesempatan kepada suaminya." - hlm.85

3| Tentang relasi kesalingan suami-istri

ilustrasi - sumber unsplash

Di bagian akhir buku, ada banyak sekali hadits terkait dengan relasi kesalingan antara suami dan istri. Hadits-hadits di bagian ini banyak bercerita tentang bagaimana praktik rumah tangga terbaik sesuai anjuran Rasulullah.

Contohnya ada dua hadits yang mengingatkan bahwa baik suami maupun istri harus memikirkan relasi dengan pasangannya sebelum melakukan ibadah sunnah. Kebutuhan pasangan perlu diperhatikan agar ibadah sunnah yang dijalankan tidak mencederai hak dan kehormatan satu sama lain.

Contoh hadits lainnya yang juga menarik untuk dicermati berkaitan dengan pekerjaan rumah tangga. Nabi Muhammad Saw. diceritakan suka membantu keluarganya melakukan pekerjaan rumah tangga.

Pembagian kerja antara suami dan istri tidaklah boleh bersifat kaku dan tidak boleh menimbulkan ketimpangan. Misalnya satu pihak sibuk dan merasa kelelahan dengan pekerjaan domestik, sementara yang satunya asik bermain gawai atau bersantai. Ketimpangan seperti itu tidak dibenarkan dan harus dihentikan.

Komunikasi dan pengertian antara satu sama lain adalah hal dasar yang lebih penting daripada pembagian kerja yang kaku. Suami dan istri dapat saling melayani dan dilayani baik di dalam maupun di luar rumah. Bahkan laki-laki yang membantu pekerjaan rumah tangga berarti telah menegakkan sunnah Nabi Muhammad Saw. Pekerjaan rumah tangga adalah tanggung jawab bersama.

Kesimpulan dan penutup

Secara keseluruhan buku 60 Hadits Shahih (khusus tentang hak-hak perempuan dalam Islam dilengkapi penafsirannya) ini menarik dan membuka pikiran.

Hadits-hadits tentang perempuan itu ada banyak dan bukan hanya tentang tulang rusuk yang bengkok, praktik poligami atau tentang perempuan sebagai penyebar fitnah bagi laki-laki. Ada banyak sisi lainnya yang perlu dilihat dan dipahami serta boleh jadi lebih penting atau fundamental.

Buku ini juga mudah dibaca serta dipahami. Setiap hadits ditampilkan secara lengkap. Selain terjemahan dalam bahasa Indonesia, disertakan juga teks bahasa Arabnya.

Selain itu, tafsir atau penjelasan singkat mengenai isi hadits menggunakan bahasa yang mudah dimengerti. Jenis kertas dan ukuran hurufnya juga mendukung pembaca untuk bisa menikmati buku ini dengan lebih baik.

Menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban. Jika ada pembaca yang merasa kurang setuju terutama terhadap tafsir hadits di buku ini, tentunya dapat menggali dan mengkaji secara lebih dalam karena sumber hadits telah tertera dengan jelas.

sumber icontentcreator.my.id

Bicara soal kajian dan menuntut ilmu, Ibuku Content Creator bersama Mubadalah.id, Ngaji KGI, dan Jaringan KUPI, membuka kelas online intensif ramadhan untuk 20 pendaftar.

Peserta yang ingin belajar tahsin bacaan al-Qur'an dan mengkaji ayat dan hadits sunnah monogami dapat mengikuti kelas ini secara daring bersama para pengajar ayat dan hadits yang kompeten dibidangnya.

Selain kajian ayat dan hadits monogami, peserta juga bisa belajar tahsin bacaan al-Qur'an surah al-Kahfi ataupun surat pilihan bersama Imam dan Khatib Indonesia-Timur Tengah yaitu Ustadz Andi Purnomo, S.Q, S.Ud.

Silakan cek link berikut untuk informasi lebih lanjut: Kelas Intensif Tahsin al-Qur'an dan Kajian Ramadhan Sunnah Monogami

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari al-Qur'an dan mengajarkannya."
"Sampaikan dariku walaupun satu ayat/hadits."

Comments

  1. menarik ulasannya ka, tentang kenyamanan berpendapat padahal sudah ditanamkan nilainya sejak zaman rasulullah, tetapi sering kali ketika perempuan berpendapat atau menyatakan pendapatnya yang tidak disukai, kerap terjadi kekerasan pada perempuan tersebut...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya kak. Kalau tidak kekerasan, suaranya meninggi (dibantah dgn marah-marah). Padahal rasulullah sendiri tidak keberatan jika perempuan memberikan pendapatnya.

      Kalau yg pernah kulihat, belum lagi perempuan memberi pendapat, sudah ada omongan: "Gak usah minta pendapat cewe. Ribet." Miris ya kak, langsung terbungkam gitu. Semoga kedepannya gak gitu lagi. Terimakasih sudah mampir kak.

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tidaakk!!

Apa yang bisa dilakukan di Hago Farm

Pohon Sukun Meranggas